Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll
1. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll
Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?
2. Akuntansi Pajak 1.Sebutkan perbedaan pph pasal 21 wajib pajak orang pribadi dengan pph pasal 21 wajib pajak badan 2.Jelaskan perbedaan NPWP Wanita dg perjanjian pemisahan pajak dengan yang menjadi satu dengan suaminya Mohon bantuannya kak ,
Jawaban:
Menurut opini saya no.1
PPH 21 Pribadi memiliki kredit pajak biasanya melalui PTKPnya (yang status kawin, memiliki tanggungan)
PPH 21 Badan memiliki kredit pajak bisa melalui PPH 22,23,24
PPH 21 Pribadi tarifnya progressif (yang 5%,15%, 25%, 30%)
PPH 21 Badan tarifnya 25% (boleh juga menggunakan pasal 31e jika tahu)
no.2 Sebetulnya cara menghitung PPH Terutang sama diawal tetapi beda dipembebanan terakhir
Jika Wanita berpisah harta dengan suami maka setelah menghitung PPH Terutang akan dialokasi berdasarkan penghasilan masing-masing
Jika Wanita menjadi satu dengan suami maka tidak dialokasi
3. Contoh soal pph pasal 21
ign In
PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016
Dian Puspa | 930375 views
Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU
Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP
Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Contoh Perhitungan PPh 21 2016 Secara Manual
Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:
Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.
PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.
Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.
Hasilnya dalah sebagai berikut:
Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan 1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00 (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00 (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00 (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21) 5% x 50.000.000,00 1.770.450,00 PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00
maaf kalo salah
semoga membant
4. Objek pajak penghasilan Pph 21 berkenaan dengan pekerjaan meliputi
Pegawai baik harian, mingguan maupun bulanan ataupun berdaraskan kontrak kerja wktu tertentu
bukan pegawai seperti tenaga ahli (dokter, konsultan)
penerima pensiun
peserta perlombaan seperti atlet
5. sebutkan wajib pajak yang dipotong pph pasal 21
Jawaban:
pegawai pensiun/penerima pesangonbukan pegawaianggota dewan komisarismantan pegawaisilahkan dicek kembali
6. contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap
Contoh soal dan jawaban perhitungan ppH pasal 21 pegawai tetap adalah:
Soal:
Seorang pegawai tetap bernama Anisa memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5% untuk penghasilan di bawah 50 juta. Hitunglah besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji Anisa
Jawaban:
PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji bulanan Anisa sebesar Rp500.000.
Penjelasan dengan langkah-langkahBerdasarkan soal, gaji bulanan Anisa adalah Rp10.000.000, dan tarif pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah:
PPh Pasal 21 = Gaji Bulanan x Tarif Pajak
= Rp10.000.000 x 5%
= Rp500.000
Pelajari lebih lanjut Materi tentang pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/10195519Materi tentang pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/26969719Materi tentang perhitungan pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/21695866Detail jawabanKelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
7. soal akuntansi pajak
Penjelasan:
NPWP :
Menyampaikan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak melalui Aplikasi e-RegistrationMengirim KTP untuk WNI, Paspor/KITAS/KITAP untuk WNA, Surat Izin Usaha dari Lurah/Kades, Surat Pernyataan bermaterai ke KPP wilayah tempat bekerja dengan meng-upload softcopy.Dalam jangka 14 hari KPP akan mengirimkan kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar ke alamat yang telah didaftarkanNPPKP :
Kurang lebih sama dengan NPWP, hanya berbeda dokumen yg dikirimkan.
Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian atau perubahan bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi Bentuk Usaha Tetap (BUT), yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.Fotokopi Kartu NPWP salah satu pengurus atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari pejabat pemerintah daerah sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa jika penanggung jawab perusahaan adalah WNA.Dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi berwenang.Surat keterangan tempat kegiatan usaha yang diterbitkan dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa.8. OBJEK PAJAK PPH PASAL 21
penghasilan, baik berupa :
penghasilan yg berkaitan dg pekerjaan (gaji, upah, tunjangan, dll)
hadiah dari undian, pkerjaan, kegiatan, atau penghargaan
laba usaha
keuntungan krn penjualan atau karena pengalihan harta
penerimaan kembali pembayaran pajak,
deviden
royalti
dll.
9. yang termasuk wajib pajak pph pasal 21 adalah
pegawai
penerima uang pesangon
pensiun/uang manfaat pensiun
tunjangan hari tua/jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya
10. apa bunyi pajak pph pasal 21
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
11. contoh pajak PPH adalah?
contoh pajak PPH adalah pajak penghasilan
12. subjek pajak pph pasal 21
subjek pph 21 yaitu badan dan op.
13. 1.cari pengertian pajak Penghasilan pph pasal 21beserta objek pajaknya2. carilah pengertian pajak penghasilan pph pasal 23beserta objek pajaknya.
Jawaban:
1.PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri.
objek pajak:a) tahapan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, baik berupa tahapan yang teratur atau tidak teratur,b) Penghasilan Yang diterima ATAU TIMAH PENERIMA Pensiun Beroperasi Teratur Berupa Uang Pensiun ATAU Penghasilan sejenisnya,c) tahapan sesuai dengan pemutusan hubungan kerja dan tahapan dengan tahapan yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon , uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua,d) tahapan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang bertingkat bulanan.
2.pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
objek pajak:-Penilai aset (appraisal)
-Aktuaris
-Akuntansi dan pembukuan laporan keuangan
-Arsitektur/perancang
-Hukum
-Pengeboran (drilling) migas, kecuali yang dilakukan Badan Usaha Tetap
-Penunjang di bidang penambangan migas
-Penambangan dan penunjang di bidang -penambangan selain migas
-Penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara
-Penebangan hutan
-Perencanaan kota dan arsitektur landscape.
-Mixing film
-Internet dan sambungannya
-Pembuatan dan atau pengelolaan website
Penjelasan:
semoga bermanfaat
14. Minta contoh soal dan jawaban akhirnya saja (tanpa cara) tentang pbb dan pph (pajak)
pbb
Soal:
Otong memiliki tanah seluas 72 meter persegi @ Rp. 2.000.000,-; bangunan seluas 36 meter persegi @ Rp. 1.000.000,-; dan taman seluas 36 meter persegi @ Rp. 500.000,-. Apabila NJOPTKP yang ditetapkan adalah Rp. 10.000.000,- berapa PBB yang harus dibayar Otong?
jawaban: Rp. 188.000,-
pph
Soal:
Pak Thamrin adalah pegawai swasta dengan penghasilan Rp. 6.000.000,- per bulan. Setiap bulan ia mendapatkan tunjangan jabatan Rp. 3.000.000,- dan premi asuransi Rp. 1.000.000,-. Setiap bulan ia harus membayar biaya jabatan 5% dari pendapatan brutonya dan biaya pensiun Rp. 1.000.000,-. Pak Thamrin sudah menkah 2 tahun yang lalu dan memiliki 2 orang anak. Berapa PPh yang harus dibayarkan Pak Thamrin setiap bulannya?
jawaban: Rp. 478.645,833
15. Tolong buatkan soal berserta jawaban, mengenai pajak perhitungan : PPh 21 (Pajak Penghasilan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), & PPN (Pertambahan Nilai)
apa kepanjangan PPh ?
jawaban : pajak penghasilan
apa kepanjangan PBB ?
pajak bumi dan bangunan
PPH singkatan dari= Pajak Penghasilan
PPB singkatan dari= Pajak bumi dan bangunan
PPN singkatan dari = Pertambahan Nilai
16. Berikan contoh kasus terkait perhitungan / pencatatatan akuntansi (Jurnal) untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN.
Berikut adalah contoh kasus perhitungan dan pencatatan akuntansi untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN:
PPh Pasal 21:
Perusahaan ABC membayar gaji bulanan kepada karyawan sebesar Rp 10.000.000. Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembayaran gaji:
Debit: Biaya Gaji (Beban)
Kredit: Kas
b. Pencatatan PPh Pasal 21:
Debit: PPh Pasal 21 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Pada jurnal tersebut, jumlah beban gaji akan tercatat sebagai biaya gaji, sementara PPh Pasal 21 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPh Pasal 22:
Perusahaan XYZ membeli barang dagangan dari pemasok dengan harga pembelian sebesar Rp 50.000.000. Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 2%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembelian barang:
Debit: Persediaan (Aset)
Kredit: Utang Dagang (Kewajiban)
b. Pencatatan PPh Pasal 22:
Debit: PPh Pasal 22 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Dalam jurnal tersebut, harga pembelian barang akan tercatat sebagai penambahan aset dalam persediaan, sementara PPh Pasal 22 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPN:
Perusahaan KLM menjual produk kepada pelanggan dengan total penjualan sebesar Rp 100.000.000. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat penjualan barang:
Debit: Piutang Usaha (Aset)
Kredit: Pendapatan Penjualan
b. Pencatatan PPN:
Debit: Piutang Pajak
Kredit: PPN Keluaran (Kewajiban)
Dalam jurnal tersebut, jumlah penjualan akan tercatat sebagai pendapatan penjualan, sementara PPN akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dikumpulkan dari pelanggan sebagai piutang pajak.
Penting untuk diingat bahwa kasus di atas hanya memberikan contoh umum, dan penghitungan dan pencatatan akuntansi yang tepat dapat bervariasi tergantung pada situasi dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah yang bersangkutan. Disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan akuntan atau profesional pajak untuk menentukan perlakuan akuntansi yang benar dalam kasus nyata.
@joki_tugass22
17. uraikan tentang pajak pph 21 !
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honor, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.
Untuk perhitungan PPh Pasal 21 karyawan, biasanya akuntan menggunakan excel, kemudian membuat laporannya. Namun cara ini sungguh memakan waktu dan tidak efisien sehingga kini telah hadir sebuah aplikasi PPh 21 OnlinePajak yang memungkinkan penghitungan gaji tidak manual lagi. Aplikasi PPh 21 OnlinePajak sudah disahkan oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai aplikasi alternatif resmi penyedia e-SPT dan e-filing secara gratis dengan Surat Keputusan Nomor KEP-193/PJ/2015.
Berikut ini adalah kelebihan-kelebihan menggunakan aplikasi PPh 21 OnlinePajak :
1. Perhitungan otomatis dan akurat.
2. Penghitungan gaji karyawawan tetap dan tidak tetap
3. Metode perhitungan gaji bersih dan kotor dilakukan otomatis dan akurat.
4. Dilengkapi fitur BPJS, bonus, pensiun dan pesangon
5. Simpan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya secara online
6. Cukup sekali masukkan data
7. Perhitungan PPh 21 bulanan sampai tahunan.
8. Pantau pengeluaran pajak & gaji karyawan dengan mudah.
9. Buat ID Billing, setor pajak online dan e-Filing PPh 21 gratis dalam 1 aplikasi.
10. Update otomatis.
18. Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...
Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...
Jawaban: Pensiun BerkalaAkuntansi
Administrasi Pajak
PPh 21
Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak
Penghasilan yang bukan Objek Pajak PPh 21:
1. Penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP/ P pemerintah.
2. IIuran pensiun/ jaminan hari tua yang diberikan pemberi kerja.
3. Zakat yang diterima oleh OP atau sumbangan keagamaan
4. Beasiswa (Persyaratannya diatur peraturan kemenkeu.
19. Apa saja contoh pajak penghasilan (pph)
contohnya :gaji,upah,hadiah,pensiun,honorarium ,laba usaha dan komisi
20. yang termasuk wajib pajak Pph pasal 21 adalah
Pegawai Tetap Pegawai Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Penerima Upah
21. Jelaskan tentang pajak penghasilan (PPh) dan beri 1 contoh soal
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada perorangan, pengusaha, badan usaha,yang penghasilannya diatas 3juta rupiah
22. yang tidak termasuk wajib pajak dalam PPh pasal 21 adalah
1.Pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau pejabat lain dari Negara asing dan orang – orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut, serta Negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.
2.Pejabat perwakilan organisasi internasional dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf c Undang – Undang Pajak Penghasilan, yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia.
23. Contoh soal menghitung Pph pasal 21
Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .
24. penghasilan yang tidak termasuk obyek pph pasal 21 (pajak penghasilan pasl 21) adalah
5.beasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang ketentuannya diatur lebih lanjut berdasarkan peraturan menteri keuangan
25. objek pajak penghasilan pph 21 yang berasal dari kegiatan adalah...
Objek PPh Pasal 21 yg berasal dari kegiatan adalah gaji dan bonus
26. PPH PBB dan pajak perseroan adalah contoh pajak
contoh pajakbangunan pajak bangunan
27. siapa yang menjadi wajib pajak pph pasal 21
Pegawai,bukan pegawai,penerima pensiun,anggota dewan komisaris,mantan pegawai dan peserta kegiatan
28. 12. pajak penghasilan (pph), pajak bangunan (pbb) merupakan contoh dari pajak adalah
PBB dan PPH merupakan jenis pajak langsung, yaitu pajak yang ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
29. Besar tarif pajak pph pasal 21 untuk penghasilan kena pajak doni adalah
Jawaban:
tarif PPh 21 bagi wajib pajak dengan NPWP adalah sebagai berikut: Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 5% Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000 – Rp250.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 15%Penjelasan:
maaf klo slh
semoga brmnfaat:)
30. objek pajak penghasilan pph 21 yang berasal dari kegiatan adalah
objek PPh Pasal 21 adalah gaji
31. sebutkan penghasilan yang termasuk wajib pajak pph pasal 21
1) Honoralium
2) Gaji pegawai negeri
3) Gaji pegawai kontrak
4) Gaji pegawai lepas
5) Penghasilan dari CV / PT
Segala bentuk penghasilan yang diperoleh dipotong pajak PPH pasal 21
Terimakasih, Semoga membatu :)
32. soal pajak pph pasal 27
Pemotong pajak dan penerima penghasilan dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen Pajak dan permohonan banding kepada badan peradilan pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 27 Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2000.
33. objek pajak pph pasal 21
Objek PPh Pasal 21 ialah penghasilan yg diterima oleh Subjek Pajak Dalam Negeri (DN) baik itu berupa gaji, honorarium, tunjangan dan sebagainya yang besarnya menurut UU Perpajakan sudah bisa dikenakan pajak.
34. penghasilan yang termasuk objek PPH pasal 21 pajak penghasilan pasal 21 adalah
penghasilan yg termasuk objek PPh pasal 21 diantaranya:
gaji, upah, tunjangan,honorium,komisi,bonus.
hadiah dari undian.
laba usaha.
35. jelaskan pencatatan jurnal pph 21 jika pajak ditanggung oleh karyawan
Jumlah keseluruhan dari pajak karyawan2 yang ada yaitu
(jumlah net penghasilan total masing2 karyawan - (jumlah penghasilan tidak kena pajak masing-masing karyawan) dikalikan nilai persentase pajak yang dikenakan berdasarkan level yg sudah ditetapkan utk tingkat penghasilan tertentu yg sesuai dari masing-masing karyawan) lalu semua hasilnya dijumlah jadi satu.
36. sebutkan yang wajib pajak PPh pasal 21?
Jawaban:
Wajib Pajak atas PPh Pasal 21 adalah pegawai, penerima uang pesangon, pensiun, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, ahli waris dan Wajib Pajak kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa.
Jawaban:
hm.... tidak boleh membedabedakan agama
37. Sebut Berapa persen pajak pph PSL 21
Berdasarkan pada Pasal 17 ayat 1 UU PPh :
•Penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,00 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%.
•Penghasilan Rp50.000.000,00 sampai dengan Rp250.000.000,00 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 15%.
•Penghasilan Rp250.000.000,00 sampai Rp500.000.000,00 per tahun dikenakan tarif sebesar 25%.
•Penghasilan di atas Rp500.000.000,00 per tahun dikenakan tariff pajak sebesar 30%.
Sedangkan untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 20% lebih tinggi daripada Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP.
Semoga membantu:)
kalo boleh difollow yaaa:)
38. apa saja contoh pajak penghasilan (pph)?
Jawaban:
pajak gaji
upah
usaha bebas
39. bagaimana mekanisme pemungutan pajak pph pasal 21?
kayak itulah pemungutan nya lihat di catatan
40. jika penghasilan kena pajak Rp.514.500.000maka berapa pajak pph progresif(pph 21)?sbutkan alasannya cra hitung pajak pph progresif ny jugaMohon di jawabpelajaran pajak
30%
Karena PKP lebih dari 500jt
Menghitung pajak pph progresif.
1. 5% x 50.000.000 = 2.500.000
2.15% x 200.000.000 = 30.000.000
3. 25% x 250.000.000 = 62.500.000
4. 30% x 14.500.000 = 4.350.000